‘’Seperti usulan menggunakan pemilihan elektronik (e-voting) untuk mengurangi politik uang dan mempercepat perhitungan hasil pemilu,’’pungkasnya.
Bahkan, menurut Hanif, bukan merupakan hal yang tidak mungkin jika Pemerintah dan DPR sekaligus mengubah sistem pemilihan menjadi proporsional tertutup atau sekalian menjadi sistem distrik untuk memberantas politik uang, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sipil di daerah melalui pembentukan partai lokal seperti di Aceh.
(Fahmi Firdaus )