Kemandirian Industri Pertahanan Dinilai Jadi Tonggak Kedaulatan Negara

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 23 Januari 2026 17:41 WIB
Alutsista (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai kebijakan industri pertahanan yang disertai koordinasi lintas kementerian dan lembaga menunjukkan pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri.
 
Pendekatan tersebut dirancang agar pengadaan alutsista tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional jangka panjang.

"Pada saat yang sama, pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Arah kebijakannya adalah mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan," katanya, dikutip Jumat (23/1/2026).

Kemandirian industri pertahanan tidak bisa dipahami sebatas urusan teknis pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista). Namun, bagian dari strategi nasional dalam menjaga kedaulatan, memperkuat keamanan, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Industri pertahanan nasional saat ini memiliki tantangan utama, yakni memastikan kemandirian tidak berhenti pada tahap perakitan semata. Undang-Undang Industri Pertahanan secara tegas mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok domestik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya