JAKARTA - Indonesia dan Slovakia resmi menyepakati perjanjian di sektor keimigrasian dengan menerapkan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, dengan Menlu Slovakia, Juraj Blanár, yang digelar di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
"Saya rasa penandatanganan yang baru saja kita lakukan adalah fase pembukaan dari kerja sama yang lebih jauh dan mendalam di masa depan, yaitu perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas," kata Sugiono dalam konferensi pers bersama usai pertemuan.
Sugiono mengatakan bahwa kesepakatan ini dicapai karena masing-masing negara menganggap penting untuk memajukan hubungan dan membina kerja sama yang lebih dalam di beberapa sektor utama.
Bersama Menlu Slovakia, ia mengaku telah membahas banyak hal selama pertemuan tertutup mengenai berbagai bidang kerja sama yang bisa dijalankan. Namun, kedua negara sepakat untuk mempersempitnya pada beberapa sektor prioritas yang dapat ditindaklanjuti dan diterapkan.
"Selain itu, saya menyambut baik usulan untuk meningkatkan hubungan ini menjadi Kemitraan Strategis antara Indonesia dan Slovakia. Berdasarkan diskusi tadi, banyak sekali sektor strategis yang dapat kita perkuat dan kembangkan bersama," ujarnya.
"Tentu saja, Kementerian Luar Negeri RI juga akan mengusulkan hal ini kepada Presiden untuk keputusan peningkatan status hubungan tersebut," tuturnya.
(Rahman Asmardika)