Di samping itu, Suharyanto menambahkan, BNPB juga memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) yang dapat digunakan saat status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan.
Dana ini tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga dialokasikan untuk membangun ketahanan daerah dalam menghadapi bencana yang sama di masa depan. Hal itu mengingat banyak bencana yang merupakan kejadian berulang di lokasi yang sama.
"DSP adalah anggaran yang didukung kepada BNPB ketika sudah terjadi bencana atau bencana yang sudah masuk di status siaga darurat dan tanggap darurat. Tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga, kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)