BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar untuk Alat Deteksi Gempa dan Tsunami

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 03 Februari 2026 20:32 WIB
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar untuk Alat Deteksi Gempa dan Tsunami (Dok BNPB)
Share :

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui anggaran mitigasi bencana terbilang terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan peralatan, BNPB pun harus menarik utang luar negeri.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

"Menjadi tantangan dan kendala kami adalah dari segi anggaran. Kenapa demikian? Karena dalam 5 tahun terakhir anggaran pencegahan BNPB ini relatif sangat terbatas. Kami laporkan mitigasi bencana berkisar Rp17-19 miliar per tahun. Tentu saja ini sangat kecil," ucap Suharyanto.

Namun, ia menyatakan, pihaknya tak akan mengeluh dengan kondisi tersebut. "Karena APBN terbatas, kami pun berupaya untuk dapat disetujui mendapat alokasi pinjaman luar negeri (PLN)," ucap Suharyanto.

"Alhamdulillah dalam 5 tahun terakhir ini ada beberapa yang sudah disetujui PLN ini pun untuk meningkatkan kemampuan BNPB dalam prabencana atau pencegahan," tuturnya.

Suharyanto menjelaskan menarik utang sebesar Rp 949 miliar. Dana ini, kata dia, difokuskan untuk membangun sistem peringatan dini dalam menghadapi bencana geologi, seperti gempa bumi dan tsunami yang kerap terjadi di Indonesia.

“Kami mendapatkan PLN sejumlah Rp949.168.712.486. Ini kami bangun di masing-masing bidang kalau sudah tingkat daerah mungkin di level dapil-dapilnya sekarang sudah kayak bantu beberapa di 34 provinsi, 34 kabupaten/kota ada pusat pengendalian operasi,” tuturnya.

 

Di samping itu, Suharyanto menambahkan, BNPB juga memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) yang dapat digunakan saat status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan.

Dana ini tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga dialokasikan untuk membangun ketahanan daerah dalam menghadapi bencana yang sama di masa depan. Hal itu mengingat banyak bencana yang merupakan kejadian berulang di lokasi yang sama.

"DSP adalah anggaran yang didukung kepada BNPB ketika sudah terjadi bencana atau bencana yang sudah masuk di status siaga darurat dan tanggap darurat. Tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga, kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," tuturnya. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya