JAKARTA - Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menyebut, Bahar bin Smith ikut memukul korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, Bahar bin Smith akan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026).
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.