KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar saat OTT Pejabat KPP Madya Banjarmasin

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 18:38 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait restitusi pajak yang menyeret pejabat KPP Madya Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).

"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Budi mengatakan, OTT ini dilakukan lantaran diduga ada praktik lancung dalam restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

"Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ucap Budi.

Atas dasar itu, KPK melakukan operasi senyap dan mengamankan tiga orang. Dari jumlah itu, dua orang merupakan ASN dan satu orang pihak swasta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya