TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Namun, hingga saat ini Bahar bin Smith belum hadir.
"Ini tuh belum terinfo datang atau enggaknya karena ini kan baru pemanggilan pertama," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono, Rabu (4/2/2026).
Ia mengatakan, akan tetap menunggu kehadiran Habib Bahar hari ini. Nantinya, jika tidak hadir, maka pemanggilan kedua akan dilayangkan kepada tersangka.
"Kalau nggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak datang, baru dijemput, kan aturannya gitu," ujar dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menyebut Bahar bin Smith ikut dalam aksi pemukulan terhadap korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa 3 Februari 2026.
(Arief Setyadi )