Sementara itu, Hellyana sendiri sangat yakin kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Ia bercerita jika saat proses Pilkada 2018 lalu, surat-surat sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati pun sudah diverifikasi langsung oleh pihak KPU Kabupaten Belitung kepada pihak kampus.
"Saya sampai hari ini sih sebetulnya berkeyakinan Insya Allah mudah-mudahan ini semuanya bisa terbantahkan ya,"ujarnya.
"Karena kan memang bukti yang hari ini juga yang saya, yang hadir hari ini juga ya artinya sudah menjadi dasar yang sangat kuat ya. Bahwa ini sudah diverifikasi yang sangat kuat dan melalui pleno dan juga BAP dan sudah ditetapkan, itu sah sebetulnya," tutup Hellyana.