JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak.
Pantauan di lokasi, Mulyono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 22.25 WIB. Mulyono bersama dua tersangka lainnya sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Saat berjalan menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan, ia mengakui kesalahannya.
“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).