Berdasarkan hasil evaluasi Polda Metro Jaya, tawuran umumnya dipicu oleh aksi saling ejek antar kelompok yang kemudian berujung pada kekerasan di jalanan.
"Polda Metro Jaya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap para pelaku tawuran, baik yang melakukan penganiayaan, perusakan, maupun tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang," pungkasnya.
(Awaludin)