JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno mengatakan, pemilu jangan lagi dipandang sebagai prosedur elektoral, melainkan infrastruktur digital strategis negara. Ancaman terhadap pemilu sudah bersifat sistemik, mulai dari manipulasi data, serangan siber, hingga penurunan kepercayaan publik.
“Suara rakyat adalah transaksi politik paling bernilai. Ia harus dijaga dengan standar keamanan setara sistem perbankan nasional,” ujar Romy lewat siaran pers, Jumat (6/2/2026).
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu harus setara dengan kepercayaan terhadap mobile banking terkait dengan keamanannya. Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan, kepercayaan publik terhadap pemilu hanya dapat dijaga melalui sistem yang aman, terenkripsi, diaudit berlapis, dan tidak dapat dimanipulasi.
Quantum Encryption dan Keamanan Masa Depan
Demokrasi digital tidak boleh dibangun dengan enkripsi kemarin sore. Ia pun menekankan, keamanan pemilu tidak boleh berpikir jangka pendek.
Romy menegaskan, bangsa Indonesia tidak kekurangan kapasitas nasional, karena memiliki satelit nasional, jaringan data backbone nasional, pusat data nasional. Menurutnya, kalau uang rakyat bisa diamankan secara digital, tidak ada alasan suara rakyat tidak bisa diamankan dengan standar yang sama, bahkan lebih tinggi.
Arsitektur demokrasi digital, tegas Romy, tidak akan pernah kuat jika tidak disertai penempaan mental dan karakter pemilih. Quantum encryption dapat mengamankan data, big data dapat menjaga integritas sistem, tetapi tidak ada algoritma yang bisa menggantikan etika warga negara.
Dengan sumber daya yang ada, reformasi pemilu harus berjalan dua kaki, yakni teknologi yang kuat dan manusia yang matang secara mental dan moral.
"Inilah yang saya sebut mental and character building of voters, pemilih yang rasional, berani menolak politik uang, tahan terhadap disinformasi, dan sadar bahwa suaranya adalah amanah konstitusi—bukan komoditas politik," ujarnya.
“Melindungi suara rakyat di era digital adalah tanggung jawab negara dan sejarah kita bersama,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )