Tega! Ibu di Jakbar Jual Anak Kandung Senilai Rp85 Juta

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 07 Februari 2026 00:30 WIB
Ibu jual anak kandung (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Seorang perempuan berinisial IJ tega menjual anak kandungnya sendiri di wilayah Jakarta Barat. Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa tersangka menjual anaknya dengan nilai puluhan juta rupiah.

Menurut Arfan, peristiwa bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025, saat tersangka IJ menjemput anaknya, RZ, dari rumah CN selaku tante dan RS selaku nenek korban. Kepada keluarga, IJ mengaku hendak mengajak anaknya bermain.

“Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, RZ tidak juga dikembalikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Kecurigaan keluarga muncul setelah AH menghubungi CN dan menyampaikan bahwa IJ tengah memiliki banyak uang. AH kemudian menanyakan keberadaan RZ, yang selama ini diketahui dirawat oleh CN.

CN lalu mencari IJ. Saat berhasil bertemu, IJ diketahui bersama tersangka N. Ketika ditanya mengenai keberadaan RZ, tersangka N justru memberikan alasan yang tidak jelas.

“Tersangka N mengatakan bahwa anak korban RZ berada di Medan, di rumah saudara tersangka N,” tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya