Diduga Jadi Biang Bencana, 7 Laporan Kasus Pembalakan Liar di Aceh Resmi Naik Penyidikan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 19:56 WIB
Pembalakan liar (foto: dok ist)
Share :

Polisi juga melakukan penelusuran ke Desa Pante Kera, Aceh Timur, hingga Kecamatan Simpang Jernih. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah fakta, mulai dari debit air yang tetap tinggi, hujan lebat yang dengan cepat memicu banjir, hingga kayu-kayu berserakan di sungai dan sepanjang jalan.

Menurut Irhamni, temuan tersebut menunjukkan Kecamatan Simpang Jernih juga menjadi korban bencana alam. Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari wilayah hulu, yakni Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.

"Kemungkinan identifikasi kami adalah adanya kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, termasuk Hutan Lindung Simpang Jernih. Kami terus berupaya mengumpulkan informasi untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan," ujarnya.

Selain dugaan pembalakan liar, Bareskrim Polri juga mendalami penyebab sedimentasi yang memicu bencana alam. Irhamni menyebut, sedimentasi diduga terjadi akibat pembukaan lahan yang tidak mematuhi aturan lingkungan, seperti tidak memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya