Paspampres: Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Perwira Denma Mabes TNI!  

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 10 Februari 2026 09:13 WIB
Ilustrasi Pasukan TNI/Okezone
Share :

JAKARTA - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah bahwa ada anggota yang terlibat ataupun menjadi pelaku dalam penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel (Inf) Mulyo Junaidi menjelaskan Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asintel Paspampres kepada awak media, Selasa (10/2/2026).

Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.

"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.

Sebelumnya, ramai soal anggota TNI pukuli pengemudi ojol bernama Hasan saat mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada 4 Februari 2026. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kembangan.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/26) dini hari.

Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Terkait informasi terduga pelaku, penyelidik masih didalami dalaminya. "Penanganan perkara saat ini masih berlangsung," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya