Pengamat: Polri Harus Berbenah dari Mentalitas hingga Sistem Pengawasan

Awaludin, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 15:28 WIB
Anggota Polisi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Keputusan DPR RI yang menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian, dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi kultural secara menyeluruh.

Menanggapi hal itu, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Bagus Sudharmanto menegaskan, reformasi Polri tidak cukup hanya menyentuh aspek struktural atau perubahan nomenklatur semata.

"Reformasi Polri jangan hanya pada tataran struktural. Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” ujar Sudharmanto, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, reformasi kultural harus dimulai dari pembenahan kurikulum pendidikan kepolisian dengan memperkuat nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Selain itu, perlu penguatan kontrol eksternal yang independen serta transparansi dalam penanganan pelanggaran internal.

Ia juga menekankan, pentingnya pergeseran budaya kerja dari pendekatan kekuasaan menuju procedural justice yang adil, terbuka, dan menghormati warga. Profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, hingga respons cepat terhadap kritik publik termasuk di ruang digital dinilai menjadi bagian krusial reformasi.

“Kalau hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya