Pada saat yang sama, kebijakan ketahanan pangan berinteraksi dengan sistem sosial dan budaya lokal yang telah lama berkembang. Sistem pangan masyarakat Papua bertumpu pada praktik pertanian dan pengelolaan sumber daya yang beragam, termasuk sagu, umbi-umbian, dan hasil hutan. Praktik-praktik tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menopang keseimbangan ekologis dan keteraturan sosial dalam jangka panjang.
Dalam konteks ini, tantangan kebijakan terletak pada kesesuaian pendekatan. Kebijakan pangan berskala besar memerlukan penyesuaian agar selaras dengan struktur sosial, sistem pengetahuan lokal, dan pengelolaan tanah adat. Tanpa penyesuaian tersebut, kebijakan berpotensi menghadapi kendala implementasi dan keterbatasan penerimaan di tingkat sosial.
Hal serupa berlaku pada agenda pembangunan lainnya di Papua. Infrastruktur dan investasi ekonomi membuka peluang baru, tetapi juga menuntut mekanisme pengelolaan yang sensitif terhadap struktur sosial setempat. Pengakuan terhadap hak atas tanah, proses konsultasi yang bermakna, dan distribusi manfaat yang proporsional menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kebijakan.
Memori kolektif masyarakat Papua berperan dalam membentuk respons terhadap kebijakan baru. Pengalaman masa lalu menjadi referensi dalam menilai program dan proyek yang datang berikutnya. Kehati-hatian dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan bukan tanda keraguan, melainkan bagian dari rasionalitas politik dalam wilayah yang kompleks.
Pangan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai urusan domestik. Dalam beberapa dekade terakhir, terutama ketika dunia berulang kali diguncang krisis global, pangan menempati posisi strategis di persimpangan ekonomi, politik, dan keamanan. Konflik bersenjata, pembatasan ekspor, dan gangguan rantai pasok lintas negara menunjukkan bahwa pangan beroperasi dalam lanskap geopolitik yang kompleks.
Pergeseran ini dikenal sebagai pendekatan resilience, yakni kemampuan sistem untuk menyerap guncangan, beradaptasi, dan tetap berfungsi dalam kondisi krisis (Holling, 1973; Walker dan Salt, 2006). Bagi Indonesia, dengan jumlah penduduk sekitar 286 juta jiwa dan keragaman wilayah yang tinggi, ketahanan pangan mencakup kemampuan menghadapi tekanan eksternal dan tantangan domestik.
Ketahanan pangan tidak dapat direduksi menjadi sekadar ketersediaan stok nasional atau satu komoditas utama. Ketergantungan berlebihan justru menciptakan kerentanan struktural. Indonesia memiliki modal strategis berupa keragaman geografis, ekologi, dan budaya pangan. Dari sagu di Papua hingga berbagai jenis umbi-umbian, sistem pangan lokal terbentuk melalui pengalaman panjang menghadapi keterbatasan lingkungan.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Cahyo Pamungkas (2025), peneliti senior BRIN, yang menekankan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat. Dalam contoh Papua, sagu bukan sekadar sumber pangan, tetapi bagian dari sistem sosial, budaya, dan ekologis lintas generasi. Margaretha Hanita (2025), akademisi ketahanan nasional Universitas Indonesia, menambahkan bahwa diversifikasi pangan yang memperhatikan aspek sosial dan budaya membangun keterikatan masyarakat dengan sistem pangannya.
Dengan demikian, diversifikasi pangan bukan semata kebijakan pertanian, melainkan strategi mitigasi risiko nasional. Ketahanan pangan yang relevan adalah ketahanan yang kontekstual, adaptif, dan berakar pada keragaman. Pada akhirnya, ketahanan pangan menyangkut kemampuan sebuah negara bertahan tanpa kehilangan pijakan sosial dan ekologisnya di tengah dunia yang semakin tidak pasti.
(Arief Setyadi )