Pada 12 Februari 2026 dini hari, personel siaga melakukan penghentian dan mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum anggota Polairud Polres Mappi yang saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
"Pagi harinya, pimpinan Yonif TP 819/PIBP dan pimpinan Polres Mappi menggelar pertemuan dan bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, pada pagi hari sekitar pukul 09.15 WIT, sekelompok massa sempat mendatangi area satuan dan melakukan pelemparan batu. Hal tersebut direspons personel di lapangan dengan melaksanakan pengamanan sesuai prosedur.
"Berkat koordinasi cepat kedua institusi, situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman tanpa eskalasi lanjutan," ucap dia.
Kapendam menegaskan, insiden tersebut tidak berkaitan dengan konflik institusional, melainkan murni melibatkan oknum dan telah ditangani secara cepat serta bijak melalui komunikasi antara pimpinan kedua institusi. Ia menambahkan, aktivitas masyarakat di Kabupaten Mappi telah kembali berlangsung normal.
(Arief Setyadi )