Jadi Tuan Rumah KTT D-8, Indonesia Akan Perkuat Arah Ekonomi dan Kolaborasi Global

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 14 Februari 2026 18:03 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA – Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) yang digelar pada 15 April 2026. KTT tersebut akan menjadi ajang bagi Indonesia untuk fokus pada penguatan kerja sama ekonomi, perdagangan, pembangunan berkelanjutan, serta kolaborasi konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tri Tharyat, mengatakan bahwa forum tersebut akan menjadi ruang yang menghasilkan solusi ekonomi nyata bagi negara berkembang.

“Marwah D-8 adalah ekonomi dan pembangunan. Fokus kita adalah kolaborasi konkret,” ujar Tri pada Jumat (13/2/2026).

Salah satu agenda utama dalam masa keketuaan Indonesia adalah penyelenggaraan D-8 Halal Expo yang akan menghadirkan lebih dari 100 peserta pameran (exhibitor). Pemerintah menargetkan ajang ini menjadi panggung promosi produk halal nasional, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain pameran dagang, forum tersebut akan membuka peluang business matching serta mendorong perluasan pengakuan sertifikasi halal Indonesia melalui mekanisme mutual recognition agreement (MRA) antarnegara anggota. Melalui D-8, Indonesia ingin akses produk halal nasional ke pasar global semakin kuat.

 

“Selain sektor halal, Indonesia juga mendorong penguatan perdagangan melalui perluasan skema Preferential Trade Agreement (PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang mencakup peningkatan ekspor berbagai komoditas unggulan Indonesia, termasuk kelapa sawit (CPO), di pasar D-8,” ujarnya.

Dalam bidang ekonomi digital, penguatan sistem pembayaran digital akan berperan penting untuk mempermudah transaksi lintas negara anggota D-8. Pemanfaatan luas sistem pembayaran berbasis QR yang interoperabel, seperti QRIS, di negara anggota D-8 dapat mendukung pelaku UMKM dalam kegiatan perdagangan dan pariwisata. “Kita realistis, tidak berharap hasil langsung, tetapi setidaknya ada peta jalan kerja sama ekonomi digital yang lebih erat,” jelas Tri.

Indonesia juga akan mengusulkan pembentukan D-8 Disaster Resilience Network dan D-8 Halal Economy Center sebagai warisan keketuaan. Dua inisiatif ini diharapkan memperkuat pertukaran informasi dan kerja sama antaranggota D-8 untuk mitigasi bencana dan pengembangan ekonomi halal, terutama mengingat mayoritas anggota D-8 rawan bencana dan merupakan negara dengan populasi muslim besar.

 

Dalam KTT mendatang, para pemimpin negara anggota akan menyepakati Jakarta Declaration sebagai arah kebijakan bagi seluruh negara anggota D-8 untuk sejumlah isu penting, seperti ekonomi biru, pembangunan berkelanjutan, dan penguatan institusional.

Agenda Indonesia tidak berhenti pada pelaksanaan KTT, melainkan akan berlanjut melalui berbagai program ekonomi dan pembangunan hingga masa kepemimpinan berakhir pada 31 Desember 2027.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya