Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |13:05 WIB
Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi
Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai Presiden AS Donald Trump.
A
A
A

JAKARTA - Bergabungnya Indonesia dengan Dewan Perdamaian Gaza (BoP) tidak berarti normalisasi hubungan dengan pihak mana pun, melainkan sebagai komitmen pemerintah terhadap mandat stabilisasi di Gaza sesuai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya, Kamis (12/2/2026). Pernyataan itu disampaikan menyusul pengumuman masuknya Israel, rezim yang dianggap bertanggung jawab atas genosida di Gaza, ke dalam Dewan Perdamaian tersebut.

"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," demikian disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Nabil Mulachela, dalam pernyataan yang diterima media, Kamis.

Nabil menegaskan bahwa Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, mendorong akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara. Kehadiran Israel, atau negara mana pun, di dalam Dewan Perdamaian tidak mengubah prinsip Indonesia tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement