JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendukung adanya larangan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada setiap ormas untuk melakukan sweeping rumah makan saat bulan suci Ramadhan.
"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisasikan, dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Anwar kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Dia menyebut, jika pada Hari Nyepi umat dari agama lain harus menghormati kepercayaan dan ibadah umat Hindu. Pada Hari Natal, umat dari agama lain harus menghormati keyakinan dan ibadah umat Kristen dan Katolik, dan seterusnya.
Untuk itu, demi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut, pemerintah tentu saja diharapkan hadir untuk mendukung sikap saling menghormati tersebut.
Umat yang akan melaksanakan ibadah tersebut juga tidak perlu merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir untuk menjaga dan memelihara situasi yang ada, sehingga umat dari agama yang akan melaksanakan ibadah dapat beribadah dengan baik, khusyuk, dan tenang.
"Untuk itu para pemeluk agama tidak perlu melakukan sweeping-sweeping karena pemerintah sudah menjamin hadirnya kondusivitas situasi bagi pemeluk agama yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agamanya," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah, termasuk kepada Gubernur Jakarta, supaya dapat mengatur dan menertibkan para pedagang agar mereka tidak ikut merusak ibadah umat Islam yang sedang berpuasa.
"Ini penting dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan isi dan jiwa dari Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 supaya umat Islam benar-benar dapat dijamin haknya oleh pemerintah untuk dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar," pungkasnya.
(Awaludin)