MUI Tegaskan Tak Perlu Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan, Ormas Diminta Tahan Diri!

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 16 Februari 2026 16:10 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (foto: Okezone)
Share :

Umat yang akan melaksanakan ibadah tersebut juga tidak perlu merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir untuk menjaga dan memelihara situasi yang ada, sehingga umat dari agama yang akan melaksanakan ibadah dapat beribadah dengan baik, khusyuk, dan tenang.

"Untuk itu para pemeluk agama tidak perlu melakukan sweeping-sweeping karena pemerintah sudah menjamin hadirnya kondusivitas situasi bagi pemeluk agama yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agamanya," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah, termasuk kepada Gubernur Jakarta, supaya dapat mengatur dan menertibkan para pedagang agar mereka tidak ikut merusak ibadah umat Islam yang sedang berpuasa.

"Ini penting dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan isi dan jiwa dari Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 supaya umat Islam benar-benar dapat dijamin haknya oleh pemerintah untuk dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya