JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoaks, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), menyebut setidaknya ada enam ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dikeluarkan selama isu ijazah palsu mencuat. Bahkan, menurut dia, akan ada dua versi lagi yang keluar dari KPU Surakarta dan KPU Jakarta.
Dokter Tifa menjelaskan, spesimen ijazah pertama dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Sunarta. Setelah itu, lima spesimen lainnya kemudian muncul, misalnya dari kader PSI Dian Sandi hingga yang ditampilkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Jadi artinya sudah ada enam versi. Kita tunggu versi ke-7 dan ke-8 dari KPU Surakarta dan KPU Jakarta," ungkap Tifa kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Tifa menambahkan, seluruh spesimen tersebut disebutnya sebagai perilaku ilusi transparansi. Lewat cara itulah, menurut dia, publik dipaksa untuk meyakini Jokowi memiliki ijazah asli dari UGM.
"Ini adalah perilaku ilusi transparansi. Kelihatannya transparan. Pada 20 Oktober 2022 dekan menunjukkan ijazah, kemudian transparan lagi Dirtipidum menunjukkan ijazah, transparan lagi Dian Sandi, kemudian juga di KPU. Ini semua adalah ilusi transparansi. Kita semua dipaksa untuk meyakini bahwa semua versi dari ijazah tersebut adalah asli," tuturnya.
Padahal, tambah Tifa, tidak satu pun dari keenam spesimen ijazah yang ditunjukkan tersebut identik dengan ijazah mahasiswa Kehutanan UGM tahun 1985. Ia pun menyatakan bahwa keenam spesimen ijazah yang ditampilkan tersebut palsu.
"Kalau setidaknya ada enam versi dari ijazah ini keluar, berarti kita bisa berhipotesis bahwa satu, dua, tiga, empat, lima, enam, semuanya palsu," ungkap Tifa.
"Tidak ada yang identik dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985," tandasnya.
(Awaludin)