Polisi Terjerat Narkoba, Pakar Hukum: Harus Dihukum Lebih Berat

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 17 Februari 2026 15:36 WIB
Ilustrasi narkoba (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Guru Besar Unissula Semarang, Henry Indraguna mendukung langkah tegas Polri menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya. Salah satunya tindakan terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Ia menilai penetapan AKBP Didik sebagai tersangka kasus narkotika merupakan keputusan yang patut diapresiasi. Sebab, tindakan ini menunjukkan komitmen institusi Korps Bhayangkara.

Langkah tersebut sejalan dengan Pasal 23 Ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa aparat penegak hukum yang melanggar dapat dikenai sanksi etik, administratif, maupun pidana.

"Langkah cepat Polri terhadap respons aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran. Kemudian, institusi Polri mengambil langkah tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan pidana kasus narkotika dan menetapkan sebagai tersangka, patut diapresiasi," ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya