Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Narkotika hingga 4.599 Knalpot Brong

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 Februari 2026 22:05 WIB
Knalpot brong dimusnahkan Polda Jabar (Foto: Dok Polda Jabar)
Share :

Selain itu, pemusnahan minuman keras ilegal juga dinilai menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, serta tindak pidana yang sering dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat alkohol.

Rudi menambahkan, pemusnahan knalpot brong turut memiliki makna penting, yakni mengembalikan hak masyarakat untuk hidup tenang, beristirahat tanpa gangguan, serta mencegah konflik sosial akibat kebisingan yang meresahkan.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pengembalian kendaraan hasil kejahatan kepada pemilik sahnya. Melalui Ditreskrimum, Polda Jabar berhasil mengamankan 1.122 kendaraan hasil tindak pidana yang terdiri dari 1.111 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat. 
Kendaraan tersebut diserahkan secara simbolis kepada masyarakat secara gratis tanpa biaya sepeser pun. Bagi sebagian orang, kendaraan mungkin hanya alat transportasi. Namun bagi banyak warga, kendaraan merupakan sumber kehidupan, digunakan untuk berdagang, bekerja sebagai ojek, kurir, mengantar anak sekolah, hingga mencari nafkah harian. 

Kehilangan kendaraan berarti kehilangan penghasilan, harapan, dan kemampuan untuk menghidupi keluarga.

Kapolda menegaskan, pengembalian kendaraan bukan sekadar menyerahkan barang, tetapi mengembalikan harapan, martabat, serta senyum keluarga yang kembali dapat bekerja dan menjalani kehidupan secara normal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya