"Warga juga diberikan kebebasan untuk memilih tinggal di pengungsian, tinggal bersama di rumah kerabat atau mengontrak. Akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga bagi warga yang memilih tidak menempati pos pengungsian hingga huntara selesai dibangun,"lanjutnya.
Selain huntara, kata dia, pemerintah juga sedang menyiapkan pembangunan huntap. Seperti halnya huntara, warga dapat memilih lokasi huntap terpusat atau mandiri, yang penting lokasinya terbebas dari risiko bencana dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah.