AKBP Didik Tulis Surat saat Dipatsus Akui Koper Isi Narkoba Miliknya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 13:18 WIB
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Ist)
Share :

3.    Bahwa saya tidak pernah mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah bekerja sama dalam bentuk apa pun dengan seseorang yang bernama Ko Erwin.

4.    Bahwa narkotika dan psikotropika yang terdapat di dalam koper yang ditemukan di rumah Dianita adalah milik saya pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Saudara AKP Maulangi, S.H., M.H., alias Pak Eki, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan penuh tanggung jawab tanpa ada tekanan dari siapa pun juga.

Jakarta, 18 Februari 2025
Yang membuat pernyataan,
Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., AKBP

Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya