JAKARTA - Polri menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku.
1. Minta Maaf
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya Polri.
"Yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Isir.
Ia menyebutkan, Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian itu.
Sebelumnya, oknum Bripka MS memukul kepala siswa MTsN MAT hingga membuatnya bersimbah darah dan tewas.
Kini, oknum tersebut sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Tual.
(Erha Aprili Ramadhoni)