Satgas Damai Cartenz Pindahkan Tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 16:06 WIB
Penangkapan KKB (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelas kakap, kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura. Mereka akan menjalani proses hukum di Polda Papua.

Ketiga tersangka tersebut yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Pemindahan mereka dikawal ketat oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, perusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO sekaligus tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan pertimbangan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” kata Yusuf, Senin (23/2/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya