KPK Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Berlaku Usai Menag Melapor

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 18:03 WIB
KPK Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Berlaku Usai Menag Melapor (Nur Khabibi)
Share :

"Kali ini saya datang lagi ya, untuk menyampaikan tentang terkait kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," kata Nasaruddin di lokasi. 
Ia mengaku menggunakan jet pribadi karena berangkat hampir tengah malam. Di sisi lain, ia juga harus balik ke Jakarta pada besok paginya. 

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya, dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," ujarnya. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya