“Kalau tidak Presiden terlibat, tidak kemudian sepakat dengan DPR, nggak jadi upaya pelemahan KPK melalui revisi undang-undang KPK,” tambah Feri.
Selain melalui revisi undang-undang, Feri juga menyoroti proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdampak pada pemberhentian sejumlah pegawai KPK. Ia menilai kebijakan tersebut turut menjadi bagian dari pelemahan KPK yang terstruktur.
“(Pelemahan KPK) by design oleh semua orang yang terlibat dalam upaya pelumpuhan KPK, termasuk yang ikut TWK itu semua orang Presiden tuh, birokrasi itu bawahan Presiden semua tuh,” katanya.
Menurutnya, proses TWK melibatkan unsur birokrasi di bawah kewenangan Presiden, termasuk kementerian dan lembaga terkait. Ia berpendapat, pelemahan KPK bukan hanya melibatkan satu pihak, melainkan seluruh unsur yang terlibat dalam proses revisi undang-undang maupun kebijakan administratif yang berdampak pada independensi lembaga tersebut.
“Upaya menyingkirkan pasukannya Pak SS (Saud Situmorang) ini semua di dalam ruang birokrasi, KemenPAN-RB ya semuanya terlibat tuh, Mensesneg terlibat semua di dalam upaya itu. Dan itu nggak bisa dipungkiri bagaimana TWK itu berjalan, semua bawahan Presiden, semua terlibat dalam pelumpuhan itu,” paparnya.
(Arief Setyadi )