JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait aktivitas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok anaknya dan menerima hadiah (gift).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai penerima hadiah tersebut merupakan anaknya, sehingga tidak ada kaitannya dengan posisi Purbaya sebagai menteri.
"Dalam konteks ini, kita melihat penerimanya adalah anaknya, yang tidak ada kaitan atau hubungannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai menteri, sebagai penyelenggara negara," kata Budi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Budi melanjutkan, seiring perkembangan teknologi, modus gratifikasi juga ikut berkembang. Menurutnya, KPK membuka ruang jika terdapat keraguan atas dugaan penerimaan gift tersebut.
"Jika memang masih ada keraguan, silakan berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Karena tentu nanti setiap laporan akan kami analisis, dan hasil analisisnya akan menentukan apakah itu menjadi milik penerima atau menjadi milik negara," ujarnya.
Di sisi lain, Budi mengapresiasi sikap Purbaya yang dinilai peduli (aware) terhadap potensi gratifikasi dalam tayangan live TikTok tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam tayangannya Pak Menteri juga sudah peduli, dan aware terkait potensi adanya gratifikasi. Karena memang gratifikasi itu beragam bentuk dan modusnya," ucapnya.
Diketahui, media sosial belakangan ini ramai membahas Menkeu Purbaya yang melakukan live TikTok bersama anaknya.
Dalam potongan video yang tersebar, tayangan live tersebut mendapat sejumlah gift, termasuk paus yang nilainya ditaksir mencapai jutaan rupiah.
(Awaludin)