Unggah 19 Konten Medsos, Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 27 Februari 2026 16:21 WIB
Sidang Delpedro Cs (Foto: Okezone)
Share :

Masing-masing terdakwa disebut merupakan pengelola akun tersebut. Konten-konten itu diunggah berdasarkan persetujuan para terdakwa.

Pada intinya, jaksa menilai 19 konten yang disetujui untuk diunggah tersebut berisi ajakan atau narasi penghasutan yang memantik masyarakat, termasuk anak-anak, untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Penghasutan ini mengeskalasi kerusuhan sehingga menyebabkan rusaknya fasilitas umum, terdapat aparat pengamanan yang terluka, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat,” tambah jaksa.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya