Viral Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK Akhirnya Turun Tangan!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 28 Februari 2026 13:36 WIB
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud/ist
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang disebut-sebut bernilai Rp8,5 miliar. KPK mengaku turut memantau perkembangan pemberitaan terkait hal tersebut.

"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/2/2026).

Budi mengingatkan, bahwa sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Masih kata Budi, praktik korupsi dalam pengadaan bisa terjadi dalam berbagai bentuk.

"Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga downgrade spesifikasi. Itu semua harus benar-benar kita lihat, apakah seluruh mekanisme sudah dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Budi.

Selain itu, Budi menekankan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa harus mempertimbangkan aspek kebutuhan.

 

Hal tersebut berlaku baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Termasuk juga soal kebutuhan. Apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau diadakan, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibutuhkan A, tetapi yang dibelanjakan justru B," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya