“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” ungkapnya.
“Artinya ya kalau melihat, bagaimana dengan proses pembunuhan yang tertuang kan sudah ada sanksi hukum yang jelas, sudah diproses dan sudah dipecat,” pungkasnya.
Diketahui, para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat kemarin. Aksi unjuk rasa itu berlangsung aman dan damai. Para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutannya.
(Fahmi Firdaus )