JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026). Selain memimpin KPAI, almarhumah juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama.
“Keluarga Besar Komisi Perlindungan Anak Indonesia berduka cita atas berpulangnya Ibu Margaret Aliyatul Maimunah. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” tulis keterangan KPAI.
Sebelumnya, kabar duka tersebut beredar melalui pesan berantai di aplikasi perpesanan yang telah dikonfirmasi kebenarannya. Almarhumah meninggalkan seorang anak dan suami.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'uun. Telah wafat Ning Margaret Aliyatul Maimunah (Ketua PP Fatayat NU, Ketua KPAI, dzurriyah KH Bisri Syansuri) di RS Fatmawati 1 Maret 2026 pk. 08.25 pagi ini,” demikian bunyi pesan tersebut.
Pesan itu juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhumah dengan membaca surat Al-Fatihah. “Mohon doa bagi almarhumah. Al-fatihah,” tulis pesan tersebut.
Diketahui, Margaret Aliyatul Maimunah merupakan Ketua Umum PP Fatahat NU masa khidmat 2022-2027 yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres ke-16 Fatayat Nahdlatul Ulama yang digelar di Palembang pada 2022.
Dalam forum tersebut, perempuan yang akrab disapa Liya ini memperoleh dukungan mayoritas delegasi dari pimpinan wilayah dan cabang Fatayat NU se-Indonesia.
Liya merupakan putri kedua pasangan KH Mohammad Faruq dan Hj Lilik Chodijah. Ia juga merupakan cucu dari KH M Bisri Syansuri, salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama yang dikenal sebagai ahli fikih.
Sejak kecil, Liya menempuh pendidikan di Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur, mulai dari tingkat MI, MTs, hingga MAN.
Setelah lulus, ia melanjutkan studi di IAIN Sunan Ampel Surabaya yang kini menjadi UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia kemudian menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dengan mengambil Program Studi Kajian Wanita.
Aktif berorganisasi sejak muda
Minat Liya terhadap dunia organisasi sudah terlihat sejak usia muda. Saat masih bersekolah, ia aktif dalam berbagai kegiatan seperti OSIS, Pramuka, hingga olahraga.
Ketika kuliah, ia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia pernah menjabat sebagai Ketua KOPRI PMII Putri Rayon Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya pada 2000–2001 serta Ketua PMII Komisariat Adab Cabang Surabaya Selatan pada 2001-2002.
Ia juga aktif di Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Timur sebagai anggota bidang minat dan bakat pada 1999-2001 dan Bendahara II pada 2001-2002.
Karier organisasinya berlanjut saat dipercaya menjadi Sekretaris Umum PP IPPNU periode 2006-2009. Selanjutnya, Liya menjabat Ketua Umum PP IPPNU pada 2009z2012.
Saat memimpin organisasi pelajar perempuan NU tersebut, ia menginisiasi sejumlah program, di antaranya Laskar Pelajar Putri Anti Narkoba, Anti Pornografi, Anti Radikalisme, dan Anti Kekerasan, Rumah Pelajar, serta Sekolah Kebangsaan Pelajar.
Setelah itu, ia aktif di Fatayat NU dengan menjabat Wakil Koordinator Bidang Ekonomi PP Fatayat NU pada 2009-2015 dan Sekretaris Umum pada 2015-2020.
Fokus pada isu perempuan dan anak
Perempuan kelahiran 11 Mei 1979 ini dikenal memiliki perhatian besar pada isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Setelah menyelesaikan studi di Universitas Indonesia, ia bergabung dengan Women Research Institute.
Sejak masa kuliah, Liya aktif melakukan berbagai penelitian terkait perempuan dan anak, termasuk kajian tentang perempuan di pesantren yang dipoligami, pekerja perempuan di salon spa di Jakarta, hingga perempuan penderita HIV.
Selain meneliti, ia juga aktif menulis artikel dan buku mengenai isu perempuan. Salah satu artikelnya berjudul “Analisa Undang-Undang Ketenagakerjaan kaitannya dengan Perlindungan Maternalitas Buruh Perempuan” yang dimuat di majalah Egalita pada 2012.
Ia juga menulis buku berjudul “Perempuan Berdaya Nusantara Jaya: Landasan Advokasi Pemberdayaan Perempuan” yang terbit pada 2015.
Pengalaman profesional
Di luar aktivitas organisasi dan menulis, Liya juga memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Ia pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI pada 2008-2009. Selanjutnya, pada 2010-2014 ia menjadi Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, penanggulangan bencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi X DPR RI pada 2014-2017 yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, serta pariwisata.
Selain itu, Liya juga sesekali mengajar di almamaternya, Universitas Indonesia, khususnya pada Program Studi Kajian Wanita dengan materi metodologi feminis dan pengalaman penelitian perempuan
(Awaludin)