Bentrok Nyepi, Takbiran di Bali Tak Boleh Pakai Pengeras Suara

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2026 20:59 WIB
Menag Nasaruddin Umar (Foto: MCH 2025)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara hari ini, Rabu 4 Maret 2026. Menag melaporkan perihal Hari Raya Nyepi yang berbarengan dengan perkiraan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447H pada 19 Maret mendatang.

"Saya juga melaporkan persiapan Lebaran yang akan datang karena beberapa tempat, ya tanggal 19 itu kan Hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan, padahal malamnya ada teman-teman kita takbir," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Ia menyebut, pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh Bali agar perayaan malam takbiran tidak bertentangan dengan perayaan Nyepi.

“Alhamdulillah kami melapor kepada Bapak Presiden sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi. Cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan,” ujar dia.

Ia menambahkan, penggunaan sound system saat malam takbiran di masjid-masjid Bali akan diterapkan aturan. Selain itu, pertemuan itu turut membahas mengenai potensi adanya perbedaan hari Lebaran dan pembayaran zakat.

“Cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 06.00 sampai jam 09.00 dan lebarannya juga ya perbedaan menjadi suatu hal biasa di Indonesia. Nanti kita akan lihat Sidang Isbat penentuannya kapan Idul Fitri akan datang,” ungkapnya.

“Kami juga membicarakan tentang pembayaran zakat untuk Bapak Presiden beserta para pejabatnya. Itu juga kita akan jadwalkan di Istana Negara,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya