JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah), dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.
Bareskrim Polri akan segera memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.
“Akan dijadwalkan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Rizki, penetapan status tersangka terhadap kedua YouTuber itu diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada minggu ini.
“Di minggu ini (penetapan tersangka),” ujarnya.