Kejagung Buru Buron Riza Chalid, Pakar: Negara Tak Boleh Kalah

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2026 22:31 WIB
Riza Chalid (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu tersangka kasus tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, pun menegaskan negara tidak boleh kalah dari buron kasus korupsi.

Pihaknya berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat membantu pemulangan Riza Chalid. Meski pemerintah telah menerbitkan Red Notice melalui Interpol untuk meminta bantuan berbagai negara, namun Riza Chalid masih belum berhasil diamankan.

“Negara tidak boleh kalah dari Riza Chalid. Negara tidak boleh kalah dalam kasus ini,” ujar Hibnu, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Ia menilai kasus yang terungkap sejauh ini kemungkinan baru menyentuh bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Sementara pihak-pihak yang memiliki kekuasaan lebih besar diduga belum terungkap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya