Kejagung Buru Buron Riza Chalid, Pakar: Negara Tak Boleh Kalah

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2026 22:31 WIB
Riza Chalid (Foto: Ist)
Share :

“Apakah yang bersangkutan mau kembali atau tidak boleh kembali karena dianggap berjasa di negara yang bersangkutan (negara tempat Riza kabur atau bersembunyi)," ujar Suparji.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan seseorang yang melarikan diri mendapat perlindungan dari negara tempatnya berada apabila dianggap memiliki jasa bagi negara tersebut. Karena itu, diplomasi pemerintah Indonesia harus mampu menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana yang perlu dipulangkan untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

“Jadi ini masalah diplomasi kerja sama internasional yang harus diselesaikan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya