Penampakan Gepokan Uang Rp756,8 Juta yang Disita KPK dari OTT Bupati Rejang Lebong

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2026 16:40 WIB
KPK sita uang dari OTT Bupati Rejang Lebong (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU);

Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi (AA);

Rendy Novian (REN) selaku ASN di Dinas PUPRPKP;

Santri Ghozali (SAG) selaku ASN di Dinas PUPRPKP;

B. Daditama (BDA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan beberapa orang di antaranya sebagai tersangka.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya