Ia menegaskan, seluruh buku yang dibuat terkait Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan fakta.
“Buku ini tidak ada fitnah sama sekali dan hanya berisikan wawancara serta dokumen-dokumen yang menyatakan tentang pendidikan Gibran. Jadi dia tidak perlu takut. Tetapi mulai dari hari itu saya melihat ada sesuatu yang berbeda dari Bang Rismon yang saya kenal satu tahun terakhir ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Polisi menyebut salah satu tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.
“Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama pengacaranya hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
“Beberapa hari yang lalu atau sekitar seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambungnya.
Dia mengatakan, sebagai fasilitator, penyidik telah memfasilitasi permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.
“Dan hari ini saudara RHS bersama pengacaranya datang untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan dengan kesadarannya,” jelasnya.
(Awaludin)