“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jamaah.
"Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," kata Yaqut.
(Fahmi Firdaus )