KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi ke Yaqut Akan Dibuka di Persidangan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 15 Maret 2026 16:03 WIB
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
Share :

"Nah itu uangnya kan tidak sampai ke saya, tapi perintahnya perintah saya, digunakan juga untuk keperluan saya. Ini adalah representasi dari saya. Nah itu harus dipahami bahwa itu untuk keperluan saya," ujarnya.

Asep menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa kuota haji sepenuhnya merupakan milik negara. Karena itu, pengaturan kuota haji yang dibagikan tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran.

"Pemberian kuota itu dari pemerintah kepada pemerintah. Jadi kuota haji diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Jadi kuota itu milik pemerintah, milik negara," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya