TASIKMALAYA – Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mewanti-wanti jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk bertindak tegas terhadap truk bersumbu tiga yang melintas selama arus mudik Lebaran 2026.
Ia menegaskan jalur arteri nasional, seperti Lingkar Gentong, harus steril dari aktivitas kendaraan besar tersebut.
“Saya minta untuk ditindak tegas, ditilang,” kata Rudi saat mengunjungi Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (15/3/2026).
Rudi menekankan telah disiapkan sejumlah shelter khusus untuk menampung truk sumbu tiga yang masih nekat melintas di jalur arteri, termasuk di kawasan Lingkar Gentong dan sekitarnya. Jika kendaraan tersebut sudah dikandangkan, maka muatan truk harus dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil sesuai ketentuan.
“Jangan sampai menjadi penyebab kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Kenapa saya lakukan penindakan? Karena ini adalah operasi kemanusiaan,” ujarnya.