Geledah Kediaman Kadis PUPR Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 16 Maret 2026 12:01 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kadis PUPR, hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.

“Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kadis PUPR, kantor Dinas Pendidikan, serta rumah para pelaku dan saksi terkait,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Budi menyebut KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara itu, khusus di rumah Kadis PUPR, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp1 miliar.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp1 miliar,” ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya