Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali, Manager hingga Waiters Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2026 11:31 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali
Share :

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 638 butir ekstasi berbagai merek dan warna, uang tunai Rp19,3 juta di room karaoke serta Rp170 ribu di lokasi parkir, sejumlah ponsel, dompet, kunci motor, STNK, dan ATM.

Eko menyatakan, peredaran narkoba di lokasi ini dilakukan secara terstruktur. Selain itu, pihak manajemen mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika tersebut dan turut menerima bagian dari hasil penjualannya.

"Peredaran narkotika jenis ekstasi di kelab ini dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan fasilitas tempat hiburan malam tersebut sebagai sarana distribusi kepada para pengunjung," tutup Eko.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya