Langkah Cepat Puspom TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras, 4 Anggota Bais Tersangka

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2026 09:20 WIB
Langkah Cepat Puspom TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras, 4 Anggota Bais Tersangka (Danandaya)
Share :

JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.

Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurutnya, langkah ini mewujudkan supremasi hukum yang tidak pandang bulu.

"Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat," ujar Asip, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2026).

Asip menekankan, kecepatan TNI dalam mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi. Menurutnya, publik selama ini sering kali skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.

Di sisi lain, Asip menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus ini secara gamblang. Menurut Asip, gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya