“Diamankan dua orang inisial MN dan N warga Kecamatan Tanah Abang,” ujar Dhimas dikutip Minggu (29/3/2026).
Saat itu, korban sedang menepi di Jalan Kebon Kacang 12 untuk melihat Google Maps. Tak berselang lama, para pelaku pun menghampirinya.
“Tiba-tiba diduga pelaku datang bertiga dengan mengendarai sepeda motor meminta uang rokok kepada korban,” ujarnya.
Korban sempat tidak memberikan uang kepada pelaku yang memalaknya. Karena tidak memberikan uang, pelaku kemudian menawarkan jasa pengawalan sebesar Rp300 ribu.
"Namun oleh korban cuma dikasih Rp100 ribu. Karena merasa kurang, akhirnya pelaku mengambil paksa kartu e-toll korban," ujarnya.
(Arief Setyadi )