Komisi III Gelar Rapat Kasus Korupsi Video Profil Desa Karo Amsal Sitepu, Begini Duduk Perkaranya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 30 Maret 2026 04:30 WIB
Komisi III Gelar Rapat Kasus Korupsi Video Profil Desa Karo Amsal Sitepu/ist
Share :

"Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum, bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formalistik belaka,’’ujarnya.

‘’Di sisi lain, prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap," tutup Habiburokhman.

Sekadar informasi, Amsal dituntut hukuman 2 tahun lantaran diduga korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Selain itu, Amsal juga dituntut membayar denda Rp50 juta sibsider tiga bulan kurunan.

Amsal juga dituntut membayar uang pengganti Rp202,1 juta yang jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tak mencukupi, diganti pidana satu tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya